SISTEM PEREKONOMIAN
A.
Definisi Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah cara suatu negara
mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Pelaksanaan
sistem ekonomi suatu negara tercermin dalam keseluruhan lembaga-lembaga ekonomi
yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sistem perekonomian
negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi/falsafah hidup
bangsa, sifat dan jati diri bangsa, serta struktur ekonomi.
B. Macam – Macam Sistem Ekonomi
1. Sistem
Ekonomi Liberal/Kapitalis/Pasar
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar ( permintaan dan penawaran). Sistem
ekonomi liberal menghendaki adanya kebebasan individu melakukan kegiatan
ekonomi. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa seperti
Inggris dan Jerman serta Amerika Serikat.
Ciri-ciri
sistem ekonomi liberal:
a.
Adanya pengakuan terhadap hak individu
b.
Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam
konsumsi
c.
Menerapkan sistem persaingan beban
d.
Peranan modal sangat penting
e.
Peranan pemerintah dibatasi
f.
Motif mencari laba terpusat pada kepentingan
individu
Kelebihan
sistem ekonomi liberal:
a.
Setiap individu bebas menentukan
perekonomiannya sendiri
b.
Setiap individu bebas memiliki alat produksi
sendiri
c.
Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena
adanya persaingan
d.
Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
e.
Kualitas barang lebih terjamin
f.
Kualitas pelayanan terjamin
Kelemahan sistem ekonomi liberal:
a.
Menimbulkan
monopoli
b.
Terjadi
kesenjangan
c.
Rentan
terhadap krisis ekonomi
d.
Adanya
eksploitasi
e.
Tindakan
yang kurang sehat dalam persaingan
2. Sistem Ekonomi
Sosialis/Komando/Terpusat
Sistem
ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam
sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Sistem ekonomi sosialis banyak diterapkan di negara-negara
Eropa Timur yang pada umumnya menganut paham komunis seperti China, Rusia dan
Korea Utara.
Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis:
a.
Hak
milik individu tidak diakui
b.
Seluruh
sumber daya dikuasai negara
c.
Jalannya
kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d.
Kegiatan
ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e.
Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f.
Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan
sistem ekonomi sosialis:
a.
Pemerintah
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b.
Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c.
Pemerintah
mengatur distribusi
d.
Mudah
dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e.
Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat
f.
Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan
sistem ekonomi sosialis:
a.
Hak
milik individu tidak diakui
b.
Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c.
Potensi
dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
d.
Jalur
birokrasi panjang
3. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran
merupakan penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi liberal dan
sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di
negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia dan Malaysia.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran:
a.
Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah
dan swasta
b.
Transaksi ekonomi terjadi melalui mekanisme
pasar tetapi masih ada campur tangan pemerintah
c.
Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol
pemerintah
Kelebihan sistem ekonomi campuran:
a.
Kestabilan ekonomi terjamin
b. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk
memajukan sektor usaha menengah dan kecil
c.
Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong
kreativitas individu
d.
Hak milik individu atas sumber produksi
diakui walaupun ada pembatasan
e.
Lebih mementingkan kepentingan umum daripada
kepentingan pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
a.
Sulit menentukan batas antara kegiatan
ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
b.
Sulit menentukan batas antara sumber produksi
yang dapat dikuasai oleh pemerin tah dan swasta
C. Sistem Perekonomian Indonesia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde
Baru
Sejak berdirinya negara
Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,
bahwa
dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong
adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti
semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap
bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan
tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi
semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya
disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur
penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan
Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang
akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka
menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23,
27, 33, dan 34.
Sistem ekonomi yang diterapkan
di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan
dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
a.
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah
pasal 33 UUD 1945.
b.
Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan
perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih,
karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
· Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
· Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
· Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
· Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
· Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·
Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
·
Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi
Pancasila yaitu:
a.
Peranan
dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
b.
Manusia
dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk
sosial.
c.
Adanya
kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
d.
Prioritas
utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e.
Pelaksanaan
sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi
arah bagi perkembangan ekonomi.
3.
Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free fight liberalism,
Etatisme, dan Monopoli
Dengan
demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
a.
Free
fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak
semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b.
Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan
yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat
untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
c.
Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain
pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’
Pada awal
perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi
Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian
liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an -
tahun1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia.
Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian
di tahun1960-an - masa orde baru.
Keadaan ekonomi
Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan
beberapa program dan rencana ekonomi
pemerintah. Diantara program-program tersebut
adalah:
·
Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan
membantu pengusaha pribumi.
·
Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
·
Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua
program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi
perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan
adalah:
·
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh
yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian
keputusankeputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah poitik,
dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa
ini kepentingan politik lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia
ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di
daerah daerah, dan masalah politik sejenisnya.
·
Akibat
lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan
perang.
·
Faktor
berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk
(sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti
saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah disusun masing-masing
kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak
sempat berjalan.
·
Disamping
itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi
dari berbagai pihak. Disamping putusan individu/ pribadi, dan partai lebih
dominan daripada kepentingan pemerintah dan negara.
·
Adanya
kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak
sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan
etatisme (1958 – 1965).
Akibat
yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada
periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit berikut:
·
Semakin
rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya
nilai eksport kita.
·
Hutang
luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
·
Defisit
anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru,
sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
D. Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim
kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung
untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat
Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode
1945 - 1965, semua tokoh negara yang
duduk
dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi
kita pada nilai-nilai yang telah tersirat
dalam
UUD 1945.
Dengan demikian sistem
demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi
pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai
dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,
hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
·
Membersihkan segala aspek kehidupan dari
sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan
etatisme/ komunis).
·
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi
yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan
peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
·
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
·
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
·
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
·
Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi
jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai
pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai
dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai
pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme
pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan
dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah
sebagai berikut :
·
Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
·
Memperhatikan pertumbuhan ekonomi,
kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
·
Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan
·
Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
·
Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
Para Pelaku Ekonomi
Dalam ilmu ekonomi mikro
kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
·
Pemilik faktor produksi
·
Konsumen
·
Produsen
Maka jika dalam ilmu ekonomi
makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
·
Sektor rumah tangga
·
Sektor swasta
·
Sektor pemerintah
·
Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian
Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen
pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta -> Koperasi
-> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek.
Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sek.
Pemerintah -> Sek. Swasta
E. Peranan Pemerintah
Dalam sistem perekonomian
Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku
sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam
perekonomian sebagai berikut:
1.
Pemerintah berperan dalam mengalokasikan
sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2.
Pemerintah berperan dalam distribusi
pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
3.
Pemerintah berperan dalam menstabilkan
perekonomian.
DAFTAR
PUSTAKA
staff.unila.ac.id/sigit/files/2012/08/Sistem-Perekonomian-Indonesia.pdf
Comments
Post a Comment