ETIKA PROFESI AKUNTANSI

PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
PENGERTIAN ETIKA
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang bermakna adat istiadat/kebiasaan yang baik. Menurut KBBI etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral; moral memiliki arti ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila; Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
 PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Prinsip Keindahan, berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam penataan ruang kerja sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
Prinsip Persamaan, prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun seperti setiap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.
Prinsip Kebaikan, prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Prinsip Keadilan, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
Prinsip Kebebasan, keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri tetapi harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Prinsip integritas moral yang tinggi, yaitu komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
BARIS TEORI ETIKA
Teori Deontologi, berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan dari tindakan tersebut.
Teori Teleologi, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna.
Teori Hak, pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan dan merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
EGOISM
Kata egoisme berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya.

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA
Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait tersebut.
Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran yang dimaksud adalah etika standar yang dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. 
KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen, hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja : Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
Hubungan dengan karyawan, manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : recruitment, training, Promosi,  demosi (penurunan pangkat) atau pemecatan
 Hubungan antar bisnis, hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
 Hubungan dengan Investor, perusahaan yang berbentuk PT dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya.
 Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan, hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat finansial.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. 
Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
 Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat. Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Oleh sebab itu etika bisnis sangat diperlukan oleh akuntan dalam melaporkan data keuangannya.

ETHICAL GOVERNANCE
GOVERNANCE SYSTEM
Sebuah tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan. Unsur-unsurnya, yaitu :
Commitment on Governance,sebuah komitmen untuk menjalankan perusahaan berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Governance Structure, struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Governance Mechanism, mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit.
Governance Outcomes, hasil dari pekerjaan baik dari aspek hasil kinerja.
BUDAYA ETIKA
Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Sedangkan Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tetang hal dan kewajiban moral.
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.

KODE PERILKAU KORPORASI
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.

EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga sangat diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi

PERILAKU ETIKA DALAM PROSEFI AKUNTANSI
AKUNTANSI SEBAGAI PROFESI DAN PERAN AKUNTAN
Akuntansi memegang peranan penting dalam ekonomi dan sosial, karena dalam setiap pengambilan keputusan mengenai hal keuangan harus bedasarkan informasi akuntansi. Hal tersebut menjadikan Akuntan sebagai profesi yang keberadaanya sangat dibutuhkan di dalam berbagai lingkungan bisnis. Akuntan dapat digolongkan menjadi :
Akuntan Publik
Akuntan Intern
Akuntan Pemerintah
Akuntan Pendidik

EKSPEKTASI PUBLIK
Pada umumnya masyarakat memandang profesi akuntan sebagai seorang yang profesional. Dalam hal ini, masyarakat mempunyai presepsi bahwa seorang akuntan itu telah mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku di profesi akuntan.

NILAI-NILAI ETIKA VS TEKNIK AKUNTANSI/AUDITING
Integritas, perbuatan dan tutur kata pelaku profesi menunjukan sikap yang transparan, jujur dan konsistensi.
Kerjasama, kemampuan untuk bekerja  dalam tim.
Inovasi, kemampuan memberi nilai tambah kepada pelanggan dan peroses kerja dengan metode yang baru.
Simplisitas, kemampuan memcahkan dan menyederhanakan masalah yang bersifat kompeks.

Sedangkan teknik akuntansi merupakan norma-norma khusus yang ditetapkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menjelaskan transaksi dan kejadian keuangan tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

PERILAKU ETIKA DALAM PEMBERIAN JASA AKUNTAN PUBLIK
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia.. Dalam kongresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan yang dari tiga bagian:
Prinsip Etika
Aturan Etika
Interpretasi Aturan Etika

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
KODE PERILAKU PROFESIONAL
Kode perilaku profesional dapat dikatakan sebagai pedoman umum yang mengikat dan mengatur  setiap anggota serta sebagai pengikat suatu anggota untuk bertindak. Kode perilaku profesional diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas kualitas pelayanan yang diberikan oleh profesi. Kode perilaku profesi terdiri dari prinsip-prinsip, peraturan etika, interprestasi atas peraturan etika dan kaidah etika.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA IFAC, AICPA, DAN IAI
1. Menurut IFAC (International Federation of Accountants)
Integritas, seorang akuntan harus memiliki sikap yang tegas dan jujur.
Objektivitas, seorang akuntan harus memandang secara objek bukan subjek.
Kompetensi profesional dan Kesungguhan, seorang akuntan harus berkompeten dan senantiasa menjaga ilmu pengetahuan dan selalu meningkatkan kemampuan.
Kerahasian, seoang akuntan harus selalu menjaga dan menghormati kerahasiaan kliennya.
Perilaku Profesional, seorang akuntan harus taat akan hukum dan dilarang melakukan hal-hal yang membuat nama akuntan buruk.
2. Menurut AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)
Tanggung Jawab, seorang akuntan harus bertanggung-jawab di setiap pelayanannya.
Kepentingan Umum, seorang akuntan harus menerima kewajibannya untuk melayani dan menghormati kepercayaan publik.
Integritas, selalu mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik terhadapnya.
Objektivitas dan Independensi, seorang akuntan harus mempertahankan objektibitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Due Care, seorang akuntan harus mematuhi standar teknis dan etis profesinya, selalu berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
Sifat dan Cakupan Layanan, seorang akuntan harus memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
3. Menurut IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)
Tanggung Jawab
Kepentingan Publik
Integritas
Objektivtias
Kompetensi dan Kehati-hatian
Kerahasiaan
Perilaku Profesional

ATURAN DAN INTERPRETASI ETIKA
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

ETIKA DALAM AUDITING
KEPERCAYAAN PUBLIK
Satu hal yang sangat penting bagi seorang auditor dalam menjalankan jasa auditnya adalah kepercayaan publik. Apabila seorang auditor terbukti tidak independen, maka kepercayaan masyarakat akan berkurang terhadapnya.  Untuk menjadi seorang auditor yang independen, mereka harus jujur terhadap kliennya. 

TANGGUNG JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK
Profesi auditor didalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Auditor tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan auditor untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, objektifitas, profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik.

TANGGUNG JAWAB DASAR AUDITOR
Perencanaan, Pengendalian, dan Pencatatan
Sistem Akuntansi
Bukti Audit
Pengendalian Intern
Mengkaji Ulang Laporan Kuangan Secara Relevan

INDEPENDENSI AUDITOR
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum.
Independensi dalam Fakta (Independence in fact)
Independensi dalam Penampilan (Independence in appearance)
Independensi dari sudut Keahliannya (Independence in competence)

PERATURAN PASAR MODAL DAN REGULATOR MENGENAI INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK
Dalam menjalankan tugasnya auditor juga diawasi oleh lembaga pengawas yaitu Otoritas Jasa Keuangan menentukan bahwa indepnedensi seorang akuntan atau auditor yang memberikan jasa audit di pasar modal di dalam peraturan No. VII A.2

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK
ETIKA BISNIS AKUNTAN PUBLIK
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.

Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1. Independensi, Integritas, dan Objektivitas
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
a. Standar Umum
Kompetensi Profesional
Kecermatan dan Keseksamaan Profesional
Perencanaan dan Supervisi
Data Relevan yang Memadai
Kepatuhan terhadap Standar
b. Prinsip-Prinsip Akuntansi
Anggota KAP tidak diperkenankan:
Menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau
Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI. Dalam keadaan luar biasa, laporan atau data mungkin memuat penyimpangan seperti tersebut diatas. Dalam kondisi tersebut anggota KAP dapat tetap mematuhi ketentuan dalam butir ini selama anggota KAP dapat menunjukkan bahwa laporan atau data akan menyesatkan apabila tidak memuat penyimpangan seperti itu, dengan cara mengungkapkan penyimpangan dan estimasi dampaknya (bila praktis), serta alasan mengapa kepatuhan atas prinsip akuntansi yang berlaku umum akan menghasilkan laporan yang menyesatkan.
3. Tanggung Jawab kepada Klien
Informasi Klien yang Rahasia
Fee Profesional
Besaran Fee
Fee Kontinjen
4. Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi
5. Tanggung Jawab dan Praktik Lain
Perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan
Iklan, promosi dan kegiatan pemasaran lainnya
Komisi dan Fee Referal

TANGGUNG JAWAB SOSIAL KAP SEBAGAI ENTITAS BISNIS
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, KAP juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi yang artinya pada KAP juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada KAP bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

KRISIS DALAM PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Namun, Profesi akuntan dapat saja mengatasi krisis ini dengan menempuh cara peningkatan independensi, kredibilitas, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu presiden IFAC menghimbau agar para akuntan mematuhi aturan profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat agar krisis profesi akuntan tidak lagi terjadi.

REGULASI DALAM RANGKA PENEGAKAN ETIKA KAP
Di Indonesia, melalui Kemenkeu, pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Di samping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok dan pemerintah. Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. 

COMPETANCE, CONFIDENTIALTY, INTERGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Competance
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi profesional ,melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis serta menyiapkan laporan secara lengkap dan jelas.
Confidentiality
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untukmenahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
Integrity
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untukmenahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis; menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
Objectivity
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untukmengkomunikasikan informasi secara adil dan objektif dan mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Benturan kepentingan muncul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif seperti menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan 
Beberapa contoh upaya perusahaan dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan. 

ETIKA DALAM TEMPAT KERJA 
Etika Hubungan dengan Karyawan
Etika dalam hubungan dengan publik

AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA 
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.

 AKUNTABILITAS SOSIAL
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
3. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan. 

MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.

Sumber
http://ikkyfadillah.tumblr.com
https://fannyanisha.wordpress.com/2015/12/25/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi/

Comments

Popular posts from this blog

HOW TO USE : Aloe Vera Gel

Pengumuman

PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI